Karimun, Bataminfo.co.id – Pendiri sekaligus Direktur PT Malik Parking Kepri (PT MPK), Malik, angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai dugaan adanya uang komitmen sebesar Rp160 juta dalam kerja sama pengelolaan parkir di Kabupaten Karimun. Minggu (26/07/2026).
Dalam keterangannya, Malik menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Direktur PT MPK hingga 25 Juli 2026. Ia juga menekankan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan parkir dengan Pemerintah Kabupaten Karimun dibuat atas nama dirinya, bukan atas nama Horas Situmorang, hingga kontrak tersebut akhirnya diputus oleh pemerintah daerah.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya uang komitmen senilai Rp160 juta, Malik membantah mengetahui maupun terlibat dalam pembahasan terkait hal tersebut.
“Saya sebagai direktur tidak pernah mengetahui adanya uang komitmen tersebut. Saya juga tidak pernah menjanjikan uang komitmen kepada Kepala Dinas Perhubungan,” ujar Malik.
Ia juga menepis isu yang menyebut adanya permintaan atau tindakan pemerasan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
“Sepengetahuan saya, Kepala Dinas Perhubungan tidak pernah meminta ataupun melakukan tindakan yang dapat diartikan sebagai pemerasan kepada saya terkait uang komitmen tersebut,” katanya.
Menurut Malik, pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai kerja sama pengelolaan parkir antara PT MPK dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Di sisi lain, Malik juga menyinggung persoalan internal perusahaan. Ia mengaku hingga kini masih menunggu realisasi pembayaran yang sebelumnya dijanjikan oleh Horas Situmorang.
“Saya sebagai direktur yang sah meminta kepada Horas Situmorang agar segera memenuhi janji pembayaran sebesar Rp5 juta kepada saya dalam bulan ini,” tegasnya.
Melalui klarifikasi tersebut, Malik berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat dipahami secara utuh, sekaligus menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama PT MPK dengan Pemerintah Kabupaten Karimun.












