Natuna Kembali Ekspor Ikan Hidup Bernilai Rp1,2 Miliar ke Pasar Hongkong

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Natuna – Potensi sektor perikanan di Kabupaten Natuna kembali menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar berhasil diberangkatkan menuju pasar Hongkong pada pertengahan Mei 2026.

Sebelum proses pengiriman dilakukan, Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Natuna terlebih dahulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan guna memastikan seluruh ikan dalam kondisi sehat dan layak ekspor.

Berdasarkan data aplikasi Best Trust, komoditas yang dikirim terdiri dari berbagai jenis ikan bernilai ekonomi tinggi, di antaranya ikan kerapu cantang, kerapu cantik, kerapu macan, kerapu bakau, kerapu gepeng, kerapu sunu, kerapu pasir, kerapu ringau, serta ikan kakatua.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan aktivitas ekspor ikan hidup tersebut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di Natuna.

“Menurutnya, tingginya permintaan ikan hidup dari luar negeri menjadi peluang besar dalam meningkatkan pendapatan masyarakat serta memperkuat perputaran ekonomi di wilayah perbatasan,”jelas Hasim Selasa 19 mei 2026

Hasim menjelaskan, sebelum sertifikat kesehatan diterbitkan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi berupa pencocokan dokumen seperti invoice dan packing list dengan permohonan yang diajukan eksportir.

Selain pemeriksaan dokumen, Karantina Kepri juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap media pembawa melalui pengecekan klinis dan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium menggunakan metode PCR.

Pengujian tersebut dilakukan guna mendeteksi kemungkinan adanya penyakit ikan karantina, termasuk Red Seabream Iridovirus Disease.

“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari penyakit ikan karantina, sehingga ikan dinyatakan sehat dan aman untuk dikirim ke negara tujuan,” ujar Hasim.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan memenuhi persyaratan, Karantina Kepri kemudian menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product sebagai dokumen resmi ekspor.

Sepanjang tahun 2026, tercatat Natuna telah tiga kali melakukan pengiriman ikan hidup ke Hongkong. Seluruh sertifikat kesehatan yang diterbitkan sejauh ini diterima tanpa adanya penolakan dari negara tujuan.

Hasim menambahkan, keberhasilan ekspor tersebut menjadi bukti bahwa prosedur karantina dan pengawasan mutu telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Ia berharap capaian tersebut dapat membuka peluang lebih luas bagi hasil perikanan Natuna agar semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar internasional.

Laporan (Is)