Bataminfo.co.id, Batam – Suasana akhir pekan di kawasan Planet Holiday mendadak mencekam pada Minggu malam (19/04/26). Carolein Parewang, wanita yang diduga kuat sebagai otak di balik sindikat penggelapan dan gadai mobil rental, terkepung dalam konfrontasi panas yang nyaris berujung anarki. Namun, ketegangan tersebut berakhir dengan kekecewaan mendalam bagi para korban lantaran terduga pelaku berhasil meloloskan diri di bawah hidung aparat.
Berdasarkan keterangan di lapangan, para pengusaha rental mobil yang menjadi korban telah mendeteksi keberadaan Carolein sejak pukul 20.37 WIB. Menyadari situasi yang berpotensi memanas, korban segera menghubungi Polsek Batu Ampar untuk meminta pengamanan segera terhadap terduga pelaku guna menghindari amukan massa dan memastikan proses hukum berjalan.
Namun, harapan korban akan respons cepat kepolisian pupus. Meski laporan sudah diberikan sejak jam delapan malam, personel gabungan dari Polresta Barelang, Polda Kepri, dan Polsek Sagulung baru tiba di lokasi kejadian pada pukul 23.30 WIB.
Keterlambatan selama hampir tiga jam ini memicu kecaman keras dari para korban. Saat polisi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Carolein Parewang diketahui sudah tidak ada lagi di lokasi.
”Kami sangat kecewa. Sejak pukul 20.37 kami sudah menelfon Polsek Batu Ampar agar pelaku segera diamankan. Tapi polisi baru sampai pukul 23.30. Akibat gerak lambat ini, pelaku punya banyak waktu untuk meloloskan diri,” ujar salah satu korban dengan nada geram.
Para korban merasa upaya mereka mengepung pelaku menjadi sia-sia. Mereka menyayangkan sikap aparat yang dinilai tidak sigap, padahal sebelumnya sempat ada petugas yang berada di lokasi namun tidak segera melakukan tindakan pengamanan yang tegas hingga akhirnya pelaku menghilang.
Hingga berita ini diturunkan, massa yang sebelumnya memadati area Planet Holiday mulai membubarkan diri dengan rasa dongkol.
Publik kini mempertanyakan ketegasan hukum dan profesionalitas kepolisian dalam menangani kasus penggelapan dan penipuan yang telah merugikan banyak pihak ini.











