Satresnarkoba Tangkap Musisi Karena Narkoba

Avatar photo
Ilustrasi. Foto : jangkau.com

Bataminfo.co.id, Jakarta – Seorang musisi berinisial JH ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (2/9/2020).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020), membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu.

“Ada, sementara ada narkoba berupa sabu,” kata AKBP Kurniawan.

Meski diemikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.

“Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya,” sambungnya.

Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, tetapi masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.

Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan, JH, yang merupakan drummer itu, diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.

Sebelumnya, juga ditangkap seorang drummer, yaitu penabuh drum grup musik J-Rocks, Anton Rudi Kelces, 21 Agustus lalu. Ia diamankan petugas kepolisian Polres Tanjung Priok Jakarta Utara. Selain Anton, polisi juga mengamankan dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru.

sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *