Bahayakan Warga, Komisi III DPRD Batam Bakal Sidak ke Lokasi Pembuangan Limbah B3

Avatar photo
Ket Foto : Anggota Komisi III DPRD Kota Batam akan sidak ke Lokasi Pembuangan Limbah B3 | dok.BI

Bataminfo.co.id, Batam – Komisi III DPRD Kota Batam bakal melakulan sidak ke PT Polymer Resources Indonesia (PRI) yang berlokasi di Kabil, Kota Batam.

Bukan tanpa sebab, pihaknya akan melakukan sidak ke lokasi tersebut usai mendapatkan informasi terkait cerobong asap yang tak sesuai SOP dan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang berdampak langsung ke warga Kampung Panau.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo saat dikonfimrasi oleh Tim Redaksi Bataminfo pada Sabtu, (9/8/25).

Arlon menyebut, saat ini dirinya masih berada di luar kota. Kata dia, pihaknya akan langsung melakukan sidak ke lokasi perusahan tersebut sekembalinya ke Batam.

“Iya sudah (sudah mendapatkan informasi). Saya masih di Makasar. Acara Rakernas Nasdem. Nanti bale ke Batam kita turun chek,” kata Arlon.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Tim Media Bataminfo masih terus melakukan penelusuran serta mencari informasi melalui warga dan perangkat setempat.

Saat ini beberapa warga menyebut, mereka masih merasakan dampak bau asap dan air limbah dari pabrik daur ulang plastik tersebut.

“Masih terasa. Pagi-pagi itu, kepulan asap itu mengarah ke pemukiman warga. Asap itu juga bau. Terus airnya pun begitu. Makanya air di Masjid atas pun airnya bau kali. Kita berharap Pemerintah setempat dan warga sini bersama pihak PT bisa duduk dan bicarakan hal ini untuk kebaikan bersama,” ujar salah seorang warga.