Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (24/7/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Purwo Aji Prasetyo, ini diikuti jajaran staf pengamanan, regu pengamanan, perwakilan warga binaan, serta disaksikan oleh utusan dari Polsek Sagulung, sebagai bentuk transparansi.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan rutin selama dua bulan terakhir (24 Mei–24 Juli 2025), terdiri dari:
• Senjata tajam rakitan
• Benda tajam lainnya
• Barang terlarang di dalam blok hunian

Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai SOP, untuk menghindari risiko serta menjaga stabilitas keamanan.

“Pemusnahan ini adalah langkah nyata deteksi dini gangguan keamanan, sekaligus bagian dari pemberantasan barang terlarang, termasuk HP dan narkoba,” tegas Purwo Aji Prasetyo.

“Ini juga peringatan tegas kepada seluruh WBP agar mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Selain sebagai upaya penegakan aturan, kegiatan ini juga bersifat edukatif, mendorong kesadaran kolektif warga binaan untuk menjaga ketertiban di dalam Rutan. Rutan Batam berkomitmen melanjutkan pengawasan intensif serta meningkatkan kualitas pembinaan demi suasana yang aman dan kondusif.