Bataminfo.co.id, Batam – Aktivis lingkungan dan LSM Yusril Koto diamanakan Satreskim Polresta Barelang, Senin (28/4/2025) pagi
Yusril diamankan dan ditetapkan tersangka usai B seorang anggota Satpol PP membuat laporan polisi
Dalam pantauan Bataminfo.co.id, aktivis yang dikenal bersuara lantang tersebut dengan menggunakan kemeja putih didepan penyidik unit 5 Tipider Satreskim Polresta Barelang tersebut didampingi oleh Suherman, kuasa hukum Yusril Koto
Hingga berita ini diunggah , Yusril Koto menjalani pemeriksaan lebih dari 8 jam di penyidik unit 5 Satreskim Polresta Barelang dengan menggunakan kemeja putih dengan wajah lesu(***)











