MR Blitz Bantah Hilangkan Ijazah Mantan Karyawannya

Avatar photo
Keterangan Foto: Makanan Resto cepat saji MR Blitz yang berlokasi di KM 10, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Dok (BI)

Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Management Mr Blitz membantah telah dengan sengaja menghilangkan Ijazah SMP Saudara Khairul Anam selaku mantan Karyawannya keterangan ini disampaikan langsung oleh Rio F Napitupulu selaku Kuasa Hukum dan perwakilan management pada, minggu (16/03)

Bahkan ia juga menjelaskan terkait hak-hak mantan karyawannya tersebut saat ini semuanya sudah terpenuhi, untuk permasalahan mengenai ijazah, Mr Blitz siap menanggung dan bertanggung jawab sepenuhnya sampai ijazah tersebut kembali,

“Ia memang benar sebelum bekerja di MR Blitz, kita mengadakan training selama tiga bulan, setelah itu management mengambil keputusan untuk melanjutkan bekerja disini atau diberhentikan, mengenai permasalahan ijazah yang dipegang tersebut memang benar, kita disini mengadakan perjanjian kerja apabila hendak bekerja disini, kami pegang ijazah tersebut sebagai jaminannya,” ungkap Rio selaku perwakilan Management Blitz

Semua dokumen karyawan kita pegang dalam satu file, gak mungkin kita hilangkan ijazah beliau dengan sengaja, jika memang begitu pasti semua ijazah yang lain juga ikut hilang

Bahkan terkait permasalahan ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, kemudian Rio juga menjelaskan mengenai mekanisme penerimaan bekerja di MR Blitz bahwa memang benar setiap karyawan yang ingin bekerja di sini dilakukan penahanan ijazah hal ini sebagai aturan dan juga kesepakatan bersama yang tertuang dalam perjanjian kerja.

“Semua yang kita lakukan tanpa paksaan apabila memang beliau hendak bekerja disini ya ikuti aturan kami, namun ketika aturan tidak dapat diikuti silahkan cari di tempat kerja yang lain,” Jelasnya kembali. (Budi)