Bataminfo.co.id, Batam – Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
menetapkan dan mengangkat Anggota Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk masa jabatan 5 (lima) tahun, masing-masing:
1. Alexander Zulkarnain, sebagai Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan;
2. Sudirman Saad, sebagai Anggota/Deputi Bidang Kebijakarı Strategis dan Perizinan;
3. Syarlin Joyo, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi;
4. Fary Djemy Francis, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan;
5. Ruslan Aspan, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan. Bandara, Pelabuhan, dan Lalu Lintas Barang,
6. Ariastuty Sirait, sebagai Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum:
7. Mouris Limanto, sebagai Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur,
Jabatan ini terhitung sejak saat pelantikan Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Anggota/Deputi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana dimaksud dalam Diktum kedua diharapkan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendaraan yang diperlukan untuk pelaksanaan Keputusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini dibebankan kepada anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Sumber: Bataminfo.











