Kicauan Bandar Sabu Simpang Dam, Seret Sederet Nama Perwira dan Bintara ini

Fot ilust web

Bataminfo.co.id,Batam- Sederet nama polisi ikut terseret dalam kasus narkotika yang juga melibatkan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN.

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penjualan narkotika di Batam tentunya menjadi sorotan. Apalagi melibatkan Perwira kepolisian beserta sembilan anggotanya yang turut diperiksa Propam Polda Kepri.

BACA JUGA:   Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pembobol Ruko, Kerugian Ditaksir Hingga Rp300 juta

Berikut sederet nama polisi yang diperiksa Propam Polda Kepri atas dugaan keterlibatan jaringan narkotika di Batam;

1. Kompol SN
2. Iptu SS
3. Ipda F
4. Aiptu WRK
5. Bripka JG
6. Bripka R
7. Bripka JS
8. Bripka AC
9. Bripka A
10. Brigpol MR

BACA JUGA:   Sejumlah Wartawan GWI Terima SKW, Wadirintelkam Polda Kepri: Jaga Kode Etik dan Profesi Wartawan

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1kg yang hendak dirilis di Polresta Barelang.

Dalam persiapan rilis tersebut ternyata ada barang bukti hilang dari beberapa puluhan kilogram sabu yang akan dirilis.

BACA JUGA:   Cegah Kenakalan Remaja, JDIH Berbagi Ilmu ke Pelajar SMPN 7 Tanjungpinang

Tidak berselang lama Polda Kepri menangkap bandar sabu berinisial A, awal penangkapan ini yang menjadi titik awal Propam Polda Kepri memeriksa Kasat Narkoba dan sembilan anggotanya.(Zel)