Bea Cukai Tanjungpinang Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg

 

Bataminfo.co.id,Tanjung pinang – Sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector, Tim Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 1.057 gram.

Pada Sabtu, 09 Maret 2024 pukul 20.00 WIB Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang melakukan profiling terhadap calon penumpang kapal Bukit Raya dengan rute Kijang-Blinyu-Tg.Priok.

BACA JUGA:   Kenal Lewat Aplikasi, Korban Pencurian Di Tendang Sampai Terjatuh

Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan pemeriksaan badan (body tapping) terhadap penumpang inisial F tujuan Jakarta (Tanjung Priok) yang diduga membawa barang ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan lakban bening. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan 3 (tiga) bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 gram. Kemudian Tim P2 melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu).

BACA JUGA:   Dukung Perbuatan Wako Rahma yang Langgar Aturan, JPKP Bakal Laporkan Anggota DPRD Tanjungpinang ke Penegak Hukum

“Dalam kasus ini, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan,” jelas Tri Hartana selaku Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, pada Selasa (19/03).

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penindakan, penegahan serta serah terima pelaku dan barang yang diduga methampetamine (sabu) kepada Satresnarkoba Polres Bintan.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran dan dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor. Khususnya Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antar Aparat Penegak Hukum lainnya guna mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari Narkotika.

BACA JUGA:   Buaya Sepanjang 2,5 Meter Gegerkan Warga Kampung Bangung Sari Tanjungpinang Timur

Serta mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya Narkoba demi generasi penerus bangsa Indonesia yang sehat untuk masa depan yang lebih baik,” ucap Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *