Mencoba Untuk Kabur, Dua Pelaku Begal di Batam Dilumpuhkan Polisi

Avatar photo
Satreskrim Polresta Barelang menunjukkan dua pelaku begal MN dan CS yang berhasil ditangkap, Rabu (23/7/2020) kemarin. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang meringkus dua pelaku begal yakni CS (35) dan MN (25), Rabu (22/7/2020) malam.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menuturkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Tersangka CS berhasil ditangkap di Sekitaran Universitas Batam, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu kemarin. Sedangkan MN berhasil ditangkap di Perum Griya Panorama Permai,” ujar Andri, Kamis (23/7/2020) pagi.

Andri menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan tersangka berawal saat korban berinisial APS janji bertemu dengan tersangka di Batam Mindo Muka Kuning, untuk mengantar lamaran kerja ke PT. Panasonic.

“Saat itu tersangka mengajak korban untuk mengantar surat lamaran kerja korban kerumah saudara tersangka di Perum Surya Regency Kecamatan Sekupang,” ujar Kasat Reskrim pada Kamis (23/7/2020).

Lanjutnya, tersangka membawa sepeda motor Beat BP 2600 JJ warna biru putih milik korban, setelah sampai di jalan raya Sei. Temiang pelaku memberhentikan sepeda motor dengan alasan menunggu teman.

“Tidak lama kemudian teman tersangka datang dan selanjutnya menodongkan pisau ke punggung korban serta meminta barang berharga milik korban,” bebernya.

Dengan adanya penodongan tersebut, korban berteriak minta tolong sehinga ke dua tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru putih (milik korban),” ucapnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *