Bea Cukai Tanjung Pinang Gagalkan Penyelundupan puluhan ribu extasi dan 1 kg Shabu

Bataminfo.co.id ,tanjung pinang -petugas Bea dan Cukai Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang bersama Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang,berhasil menggagalkan penyelundupan 1.074,16 gram Metamfetamin dan 10.027 pil extasi di pelabuhan Sri Bintan pura tanjung pinang.

BACA JUGA:   Minta Dikirimkan ke Negara Ketiga, Pengungsi Afganistan Gelar Aksi Damai di Kantor Perwakilan UNHCR Tanjungpinang

Penangkapan pertama di lakukan pada hari Jumat 15 September 2023 di pelabuhan Sri bayintan kijang, sedangkan yang kedua dan lakukan hari Minggu tgl 17 September 2023 di pelabuhan internasional Sri Bintan pura tanjung pinang

BACA JUGA:   Selama Tahapan Pilkada, Tim Cyber Polres Tanjungpinang Gencar Patroli di Medsos

Ketika di konfirmasi ,Kabid P2 bea cukai tanjung pinang ,Ade Novan membenarkan prestasi yang di torehkan oleh kantor bea cukai tanjung “segera akan kita expos ,ucap nya singkat.(sgi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *