slot gacor
Perhimpunan Zuriat Dan Kerabat Riau Lingga Mengutuk Keras Tragedi Rempang Dan Galang - BatamInfo.co.id
Kepri  

Perhimpunan Zuriat Dan Kerabat Riau Lingga Mengutuk Keras Tragedi Rempang Dan Galang

Bataminfo.co.id, Lingga – Dengan adanya konflik daerah Rempang Galang yang di gadang – gadang kan sebagai kawasan ekonomi nasional dan merupakan salah satu program nasional proyek strategis nasional di pulau rempang galang yang tidak kunjung terselesaikan dengan masyarakat bahkan menimbulkan konflik di masyarakat membuat Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan sebagai bunda tanah melayu membuat sikap dengan mengeluarkan 7 maklumat dan pernyataan sikap.

maklumat dan penyataan sikap ini berupa maklumat tentang kejadian yang menimpa masyarakat rempang galang yang notabennya masyarakat melayu tempatan, Maklumat dan pernyataan ini di ambil sesuai hasil musyawarah kekerabatan yang di bacakan oleh

Ir.Tengku Nazwar MM.MBA ibni Tengku Usman sebagai Temenggung Sri Maharaja yang sesuai dari keputusan maklumat zuriat yang di adakan pada jumat 8 september 2023 dan Miladiah bersamaan dengan 22 Syafar 1445 Hijriyah Di Daik Lingga.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar: Tumbuhkan Budaya Menabung Sejak Dini

Adapun isi dari 7 maklumat dan pernyataan sikap tersebut di sampaikan oleh Ketua Perhimpunan Zuriat Dan Kerabat Kesultanan Riau – Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri Kepada Media Bataminfo.co.id, adapun isinya sebagai berikut

“Perhimpunan Zuriat Dan Kerabat Kesultanan Riau – Lingga Temenggung Kabupaten Lingga Provinsi Kepri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di daerah” ungkap Ketua Perhimpunan Zuriat Dan Kerabat Kesultanan Riau – Lingga

Meninjau kembali secara teliti tentang relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang sehingga tidak merugikan Masyarakat Adat/Tempatan yang bermukim di Lokasi.

BACA JUGA:   Berkeliaran di Laut Natuna Utara, Bakamla Usir Kapal Coast Guard China

Selanjutnya Ketua Perhimpunan tersebut meminta agar di bebaskan seluruh masyarakat yang ditahan pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 7 September 2023.

“Perhimpunan Zuriat Dan Kerabat Kesultanan Riau – Lingga Ketemenggungan Kabupaten Lingga Provinsi Kepri mengutuk kekerasan dan tindakan refresif, serta intimidasi terhadap masyarakat pulau Rempang dan pulau Galang yang terjadi pada tanggal 7 September 2023” jelasnya Kembali

Pemerintah harus dapat mendesak PT.MEG Selaku Pengembang membuka secara terang benderang kepada Masyarakat dari Konsep serta Tujuan tentang Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang ada di Pulau tersebut.

“Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan semua Stakeholder terkait menghentikan segala tindakan kekerasan” ungkapnya

BACA JUGA:   Polda Kepri Usut Dugaan Keterlibatan Perusahaan Asing Dalam Kasus TPPO WNI di Kapal Tiongkok

Bilamana terjadi kesepahaman antara Pihak Pengembang dan Masyarakat,Maka Pemerintah harus memastikan ada Pakta Integritas dan Jaminan jelas selain tempat tinggal, seperti, Tenaga Kerja Anak Tempatan, Kesehatan, Pasilitas yang layak, dan Memberi Royalty penduduk selama kurun waktu dengan kesepakatan serta hal-hal lain yang di anggap perlu.

Pernyataan ini juga di tanda tangani oleh Raja Muchsin, SE ibni Raja Ahmad Timbalan Temenggung Sri Maharaja dan Drs. Said Agusmarli ibni Said Usman sebagai perdana dalam dan Ketiga orang petinggi zuriat perhimpunan zuriat dan kerabat kesultanan Riau-Lingga ketemenggungan kabupaten lingga propinsi Kepri (Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *