Batam  

Gerry Yasid Kunjungi Teman Masa Kecil di Belakang padang dan Pulau Kasu

Avatar photo

Bataminfo.co.id,Batam – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gerry Yasid SH, MH didampingi isteri dan Ketua Kepri Bergema Huzaifa Dadang AG mengunjungi Kecamatan Belakangpadang atau biasa disebut para pendekar pantun Pulau Penawar Rindu.

Kedatangan Gerry Yasid dan rombongan di adalah untuk mengunjungi sahabat dan kerabat masa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Belakangpadang.

Dihadapan para sahabat, Gerry Yasid menceritakan sejarah dan pengalamannya. Ia pernah mengenyam pendidikan dasar di Belakangpadang.

“SD hingga SMPN 01 kami menetap di Belakangpadang. kemudian SMAN 01 di Tanjungpinang dan selanjutnya kuliah di jakarta,” katanya.

Setelah melalui proses panjang tuhan mentakdirkan saya menjadi seorang jaksa dan abdi negara. Bekerja di Kejaksaan Agung membentuk karakter dan gagasan penanganan perkara dengan pendekatan Restorativ Justice,” ujarnya.

Pria kelahiran Tanjung Uban 01 Maret 1963 mengatakan memiliki impian membangun Pantai Indah dan beberapa objek wisata bersifat modern kedaerahan di Belakangpadang.

“Banyak pengalaman selama bertugas beliau ceritakan sampai pada gagasan penegakan hukum dengan metode pendekatan Restorativ Justice. Tidak hanya itu, gagasan untuk menginisiasi lahirnya mahkamah desa dikemukakan,” tutur Dadang.

Dadang menjelaskan ditengah kesibukan dan kariernya, Bang Gerry telah menyelesaikan kariernya dengan baik. Beliau purna tugas pada 04 maret 2023 lalu. Sebagai putra daerah Bang Gerry masih ingin terus berkarya dan membangun serta menumbuhkembangkan berbagai potensi di tanah kelahirannya

Setelah purna tugas Bang Gerry masih ingin terus mengabdi melalui jalur politik dengan mendaftarkan diri sebagai salah satu bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan kepulauan riau,” terang Dadang.

“Mari kita sama-sama berdoa agar harapan serta tujuan baiknya dikabulkan allah swt, tuhan yang maha esa,” tuturnya.(sgi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *