Pelayanan Disduk di Batam Sudah Dibuka, Tidak Ada Penerapan Protokol Kesehatan

Warga mengurus administrasi di Disdukcapil Batam. Namun, penerapan protokol kesehatan diabaikan. Foto : sahab/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pelayanan di Dinas Kependudukan Kota Batam, sudah dibuka kembali bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan e-KTP.

Namun demikian, adanya pelayanan yang dilakukan bagi masyarakat Kota Batam ini, mendapatkan kritik keras dari Komisi I DPRD Kota Batam, terutama mengenai penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Satresnarkoba Polresta Barelang Ungkap Kasus Sabu di Apartemen Nagoya Mansion

“Masuk dari depan tidak ada cek suhu, tempat cuci tangan juga kurang,” tegas Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto, Senin (29/6/2020).

Adapun kedatangan Komisi I DPRD Kota Batam, dikarenakan agenda pengecekan kesiapan Disduk Batam dalam menghadapi wacana New Normal, yang selalu digaungkan oleh Pemerintahan Kota (Pemko) Batam.

BACA JUGA:   Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen, Muhammad Rudi Berkomitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Batam

Bahkan, dalam kesempatan tersebut ia juga menyoroti mengenai tidak adanya petugas, yang melakukan pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan pengurusan e-KTP.

“Kerumunan di depan loket pelayanan jelas sekali terlihat. Bahkan tidak ada pembatasan jarak sama sekali. Kita mau tanyakan langsung ke Kadisduknya, tapi dia sendiri tidak ada di kantornya,” paparnya. (sahab)

BACA JUGA:   Pelayanan Penerbitan SKCK Polresta Barelang Masuk 10 Besar Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *