Batam  

Serikat Buruh Sambut Baik Putusan MA Terkait UMK Batam 2021

Aliansi Buruh menyambut baik Putusan MA yang menolak Kasasi Gubernur Kepri terkait UMK Batam 2021. Foto: istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Aliansi Serikat Buruh Kota Batam dan Provinsi Kepri menyambut baik keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 75 dan 85 terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021. Putusan MA tersebut telah dikeluarkan sejak Senin, 21 Februari lalu.

“Pada tanggal 21 Feb 2022, kami mendapatkan info bahwa Mahkamah Agung RI memberikan amar Putusan Tolak Kasasi yang diajukan oleh Gubernur,” ujar Sekretaris Aliansi Buruh Batam, Muhammad Herman.

BACA JUGA:   Pembangunan Jembatan Babin Dalam Tahap Persiapan, Richard Pasaribu: Tahun 2022 Harus Lanjut, Jangan Ditunda!

Herman menuturkan, putusan MA ini merupakan hasil dari perjuangan para Buruh selama beberapa bulan ini. Saat ini pihaknya masig menunggu salinan putusan resmi.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama para buruh khususnya di Kota Batam dan Provinsi Kepri. Kami masih menunggu salinan putusan resmi tersebut akan sampai ke kita,” sebutnya.

Mereka juga akan melakukan audiensi sebagai bentuk dukungan terhadap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk merealisasikan amar putusan tersebut, yakni; merevisi SK UMK Batam dan UMP Kepri.

BACA JUGA:   Tingkatkan Kemampuan, Polwan Polresta Barelang Latihan Negosiator

“Secepatnya, setelah salinan putusan resmi tentang kasasi kita dapat,” kata dia.

Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap putusan MA hingga SK diterbitkan oleh Gubernur Kepri. Mereka berharap, Gubernur tidak mengingkari janjinya.

“Jangka Pendek kita akan Konsolidasi dengan kawan2 buruh untuk tetap terus kawal hasil MA ini sampai Pak Gubernur menerbitkan SK baru sesuai Putusan Pengadilan. Mudah-mudahan Pak Gubernur menepati janji beliau untuk mengikuti Putusan Pengadilan, sehingga tidak terjadi gejolak di lapangan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Imigrasi Batam Pulangkan 166 WN Vietnam ke Negara Asalnya

“Ucapan Terima kasih kepada semua pihak yang membantu perjuangan upah ini, seperti seluruh Anggota Serikat Pekerja dari tingkat Perusahaan, Kota Batam, Provinsi Kepri dan Tingkat Nasional, serta peran serta dari DPRD Kota Batam, tokoh-tokoh Kepri misalnya Datok Huzrin Hood, Kapolresta Barelang, Dir Intel Polda Kepri, dan lain-lain,” ucapnya. (Non)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *