Batam  

Ini Alasan Anita Sipayung Unjuk Rasa Seorang Diri di Polda Kepri

Avatar photo
Anita Sipayung berunjuk rasa seorang diri di Mako Polda Kepri, Senin (13/12/2021). Foto: Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Seorang wanita bernama Anita Sipayung buka suara mengenai aksi unjuk rasa yang telah dilakukanya seorang diri pada halaman Mako Polda Kepri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, (13/12/2021) Siang.

Secara umum Anita menjelaskan aksi yang sempat membuat geger Polda Kepri tersebut dimaksudkan untuk meminta keadilan dimana proses hukum yang sempat diadukannya kepada Polsek Sekupang pada 2014 lalu yang tak kunjung tuntas karena kelalaian penyidik Polsek Sekupang.

“Saya sudah sejak tahun 2014, bahkan saya sudah melaporkan ke Dumas tapi belum ada hasil, karena penanganan sangat lambat. Persoalannya seolah dilempar sana lempar sini dan tidak ada kepastian hukum yang di berikan kepada saya,” ujarnya usai melakukan aksi.

Baca Juga : Seorang Wanita Lakukan Unjuk Rasa Tunggal di Mako Polda Kepri

Seperti diketahui, kasus yang dimaksudkan Anita merupakan sebuah kasus penganiayaan ringan yang dilakukan oleh salah satu WNA asal Amerika terhadap dirinya.

Kasus tersebut dinyatakan kadaluarsa karena berlangsung selama 7 tahun yang belum tuntas secara penyelesaiannya sehingga menyebabkan wanita paruh baya tersebut nekat melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilannya secara mandiri.

“Saya kecewa dengan pihak kepolisian yang lalai dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Bertolak dari permasalahan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyatakan telah melakukan proses penindakan terhadap personil yang dinyatakan lalai dalam menangani kasus Anita Sipayung.

“Kasus ini sudah di tangani Wasidik dan propam,” paparnya singkat. (Bora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *