Batam  

BPN Kota Batam Targetkan di Tahun 2022 Seluruh Rumah Ibadah Sudah Bersertifikasi

Kepala BPN Kota Batam, Makmur Siboro. Foto: Yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam dengan Kantor kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah Kota Batam.

Kepala BPN Kota Batam Makmur Siboro mengatakan, program sertifikasi tanah-tanah yang menjadi target pemerintah pusat akan dilanjutkan.

“Program kita kedepannya yaitu, akan melanjutkan program sebelumnya yaitu keluarkan sertifikasi tanah-tanah di Kota Batam dan itu prioritas kami, dan itu harus selesai,” ujar Makmur pada Jum’at (22/10/2021) sore dibilangan Batam Center.

BACA JUGA:   Pemko Batam Tak Berikan Bantuan Hukum Untuk Asril

Makmur juga mengatakan, pada saat dirinya berbincang dengan Walikota Batam H Muhammad Rudi dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, ia juga bertanya tentang sertifikasi rumah-rumah ibadah.

“Dari perbincangan tersebut, baru sekitar 10 persen rumah-rumah ibadah di Kota Batam yang bersertifikasi. Mendengar itu, tergerak hati saya untuk menuntaskannya,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Sambut HUT RI Ke-75, Polsek Belakang Padang Bagikan 100 Paket Sembako

Kalau seperti itu bagaimana caranya?. Untuk itu BPN Kota Batam bekerjasama dengan Kemenag Kota Batam untuk mendata seluruh rumah-rumah ibadah di Batam yang belum bersertifikat.

“Pendataan seluruh rumah ibadah ini merupakan target awal saya pada tahun ini, dan tahun depan (2022) sudah kita jalankan program sertifikasinya agar semua rumah ibadah menjadi legal,” bebernya.

BACA JUGA:   Puluhan Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Kepri

Makmur juga mengatakan, daratan Kota Batam yang tanahnya sudah bersertifikat ada sekitar 90 persen termasuk tanah di Kampung Tua.

“Sekitar 90 persen tanah di Kota Batam sudah memiliki sertifikat, dan sekitar 50 ribu lebih bidang tanah lagi yang masih belum bersertifikasi, ini nanti yang akan kerjakan secepatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *