Batam  

Mengintip Kembali Beroperasinya Mega Mall Batam di Saat PPKM Level Tiga

Avatar photo

Bataminfo.co.id, Batam – Pusat perbelanjaan atau mall sudah mulai kembali beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Batam, Rabu (11/8/2021).

Walaupun demikian, terdapat penyesuaian berdasarkan surat edaran Walikota Batam nomor 41 tahun 2021, terdapat ketentuan pada kegiatan operasional pusat perbelanjaan atau mall hingga jam pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Berdasarkan pantauan wartawan bataminfo.co.id, pada Mega Mall Batam Centre. Di siang hari pertama kembali beroperasi terlihat sepi.

Hal tersebut dibuktikan dengan sedikitnya jumlah pengunjung yang tampak berlalu lalang di mall tersebut, dan juga sedikitnya jumlah kendaraan ditempat parkir yang disediakan.

Terlihat petugas jaga yang selalu memantau pengunjung yang melewati pintu utama. Pengunjung yang masuk juga dilakukan pengecekan suhu dan disemprotkan Hand Sanitizer.

Setelah memasuki mall tersebut, terlihat juga beberapa tenant-tenant yang sedang bersiap membuka kembali toko bahkan beberapa diantaranya telah menjajakan barang jualanya kepada pelanggan.

“Kami baru selesai siap-siap, tadi ada beberapa barang yang kita bawa lagi ke sini,” ujar salah satu karyawan Kangen Cafe di Mega Mall Batam.

Namun hingga menuju sore, jumlah pengunjung mall tampak semakin ramai, hal ini tentu membuat para pemilik cafe atau restoran semakin senang, mereka berharap pembukaan kembali mall ini menjadi kali terakhir dari mimpi buruk akibat pandemi yang melanda kota industri ini.

Hal tersebut selaras dengan harapan Walikota Batam, Muhammad Rudi pada beberapa hari lalu dalam kunjungannya pada vaksinasi massal di Maha Vihara Maitreya.

“Prokes harus tetap di jalankan, tetapi juga harus ada kemudahan (bagi pelaku usaha) supaya ekonomi masyarakat bisa bangkit. kedua hal tersebut harus sama-sama berjalan,” katanya kepada awak media, Senin (9/8/2021) lalu. (Bora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *