Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Tiga Kurir Sabu di Karimun, 100 Gram Sabu Diamankan

Jajaran Ditpolairud Polda Kepri meringkus tiga kurir narkoba di Karimun. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri meringkus tiga kurir narkoba di Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Rabu (21/7/2021) lalu. Sebanyak 100 gram sabu turut disita.

Ditpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menuturkan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

BACA JUGA:   Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 1,6 Kg Sabu dari Dua Orang Tersangka

“Tiga orang yang diamankan yakni SPR alias Katek, FDL alias Oppie dan NFR alias Ori,” ujar Gultom, pada Jumat (23/7/2021) siang.

Gultom mengatakan selain tiga tersangka, turut diamankan 100 gram sabu yang diamankan dalam dua bungkus plastik bening.

BACA JUGA:   4 Januari 2021, Gisel Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

“Masing-masing bungkus berisi sabu seberat 49,5 gram. Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Malaysia dan rencananya akan diperjualbelikan di Kepri,” ucapnya.

Ketiga tersangka, terang Gultom, saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. (yog)

BACA JUGA:   Panen Rumput Laut di Pulau Jaga, Gubernur Ansar: Ekonomi Maritim Harus Tumbuh untuk Kemakmuran Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *