Batam  

PPKM Darurat di Batam Diperpanjang, Berganti Nama Jadi PPKM Level IV

Warga terjaring penyekatan jalan di simpang Martabak Har Nagoya. Foto : Bora/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Batam menjadi salah satu kota yang turut serta memperpanjang PPKM darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM level IV.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan pelaksanaan PPKM level IV ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui zoom pada Sabtu (17/7/2021) lalu.

BACA JUGA:   Kampung Digital Belalang Adventure Diresmikan

“Kita memperpanjang PPKM darurat yang saat ini berubah nama menjadi PPKM level IV,” ujar Rudi saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda dan OPD, di Dataran Engku Puteri Batam Center, Rabu (21/7/2021).

Rudi pun berharap dalam rakor yang digelar ini akan dapat menghasilkan kebijakan bersama dalam pelaksanaan PPKM level IV.

BACA JUGA:   Ini Identitas Mayat yang Ditemukan Gantung Diri Dalam Hutan Dam Duriangkang

“Sehingga dalam pelaksanaannya, PPKM level IV ini tidak ada kendala,” pungkas Rudi. (ode)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *