Batam  

Warga Keluhkan Lambatnya Pengurusan Izin di BP Batam

Gedung BP Batam. Foto : Istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah pemilik lahan mengeluhkan lambatnya pengurusan perizinan pengalokasian lahan di BP Batam.

Hal ini tentunya bertolak belakang dengan pernyataan BP Batam yang sebelumnya menyatakan mempermudah pengurusan perizinan.

Salah seorang warga berinisial ES menuturkan ia yang mengurus pengalokasian lahan di BP Batam merasa di persulit. Pasalnya, meski semua persyaratannya telah lengkap. Namun, hingga kini belum selesai juga.

BACA JUGA:   Ngurus Perizinan di BP Batam, Cukup Sampai Level Direktur PTSP

“Saya sudah mengikuti prosesnya semua dari mengajukan permohonan ke MPP dan mengisi secara daring lewat webiste Land Management System (LMS) yang beralamat di https://lms.bpbatam.go.id/. Tapi sampai sekarang perizinan yang saya urus itu tak kunjung diterbitkan BP Batam,” ucap ES.

BACA JUGA:   PT SF Sukses Abadi Diduga Jual Tanah Kavling Tanpa Dokumen Resmi

ES mengatakan dia pernah mempertanyakan kenapa perizinan yang diurusnya pada pertengahan bulan April 2021 itu tidak kunjung selesai. Namun, jawaban dari BP Batam ia harus menunggu tanpa kepastian.

“Dulunya dikatakan adanya sistem online mempermudah dan cepat. Nyatanya tetap saja lama dan ribet. Katanya pengurusan izin paling lama 10 hari kerja. Nyata, sampai sekarang perizinan yang saya urus tak kelar-kelar, ” ucapnya.

BACA JUGA:   Cegah Korupsi, Rudi Minta Masyarakat Awasi Pemko dan BP Batam

Sementara itu, Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar yang di konfirmasi terkait hal tersebut hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *