Bataminfo.co.id, Batam – Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam akan menggelar pelayanan paspor hari Minggu (29/05/2022) di Unit Layanan Paspor Harbour Bay pukul 09.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, Sabtu (28/05/2022).
“Pemohon dapat mendaftar dengan mengirimkan data diri ke nomor WhatsApp 0812-8583-1393,” ungkapnya.
Dengan jumlah kuota 20 orang ia menyebut Imigrasi Batam tidak melayani layanan prioritas.
Sementara itu data diri yang dibawa saat mengurus paspor yakni KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, paspor lama, dan berkas pendukung lainnya seperti surat keterangan domisili(KTP luar Batam), dan surat keterangan bekerja.
“Kalau untuk paspor anak syaratnya KTP kedua orang tua, KK, akta kelahiran, buku nikah kedua orang tua, paspor lama anak jika sudah punya, paspor orang tua,” tambahnya lagi.
Pengurusan paspor di hari weekend ini dikatakan Tessa agar masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja bisa mengurus di hari Minggu. (zel)