Waria Cabut Laporan, Kasus Prank Sembako Youtuber Ferdian Paleka Bebas

Avatar photo
YouTuber Ferdian Paleka. Foto : suara.com

Bataminfo.co.id, Batam – Youtuber Ferdian Paleka, pelaku prank sembako terhadap waria dan bocah di Kota Bandung bebas dari hukuman penjara, Kamis (4/6/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan bahwa Ferdian bebas. Bebasnya Ferdian lantaran pelapor yaitu waria yang menjadi korban mencabut laporannya.

“Dasar nya yang bersangkutan (Ferdian) bebas karena pelapor mencabut laporan,” ujar Galih.

Pencabutan laporan, kata Galih, dilakukan pelapor sekitar satu minggu yang lalu. Dengan di cabutnya laporan, maka kasus tersebut tidak di lanjutkan prosesnya.

“Dengan begitu kasus prank sembako selesai,” ucapnya.

Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor.

“Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kami serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu,” katanya.

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.

Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung menggunakan jaket tipis, topi, dan masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.

Seperti diketahui, YouTuber Ferdian Paleka bikin heboh. Ia membuat konten prank berupa video saat membagikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung.

Ulah Ferdian diunggah ke channel YouTube-nya dengan judul ‘PRANK KASIH MAKANAN KE BANCI CBL’. Dalam video itu, Ferdian beraksi bersama dua temannya menggunakan mobil.

Aksi Ferdian itu banjir kecaman. Korban prank lelaki tersebut melaporkan insiden ‘makanan’ sampah ke Polrestabes Bandung. Tak lama setelah korban melapor, salah satu teman Ferdian yang ada dalam video itu menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menyebut motif prank itu adalah menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka.

Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil menangkap Ferdian dan Aidil. Mereka ditangkap di jalan tol Jakarta-Merak, Tangerang, Banten.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *