Bataminfo.co.id, Bintan – Tidak ada ganti rugi dari PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Puluhan warga Kampung Masiran, RT 07, RW 02, Kelurahan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menolak meninggalkan lahan yang mereka tempati.
Penolakan ini, lantaran PT BAI mengklaim lahan yang ditempati warga tersebut masuk ke wilayah yang dikelola perusahaan.
“Puluhan tahun kami garap lahan ini dan sudah memiliki dokumen yang sah. Walaupun nyawa taruhannya, kami tidak akan tinggalkan lahan yang kami tempati ini,” ujar seorang perempuan istri dari salah satu pemilik lahan bernama Ramli, Jumat (20/11/2020) sore kemarin.
Ditegaskannya, PT BAI jangan seenaknya mau menggusur warga yang mendiami lahan di Kampung Masiran ini. Karena, tidak ada proses jual beli antara warga dan pihak perusahaan.
“Tidak ada proses jual beli lahan, kok seenaknya mau menggusur kami,” ucapnya.
Apa yang disampaikan wanita berjilbab Hijau ini pun disambut tepuk tangan oleh warga lainnya. Mereka siap mempertahankan lahan yang mereka tempati jika PT BAI tetap memaksa ingin melakukan penggusuran.
Sementara itu, mantan Ketua RT 07 Kampung Madura, Abdul Latif, menuturkan dilahan yang di klaim milik PT BAI itu terdapat sekitar 40 Kepala Keluarga. Keberadaan warga di lahan tersebut sudah sejak puluhan tahun lalu.
“Mereka berdomisili di lahan itu sudah puluhan tahun. Lahan mereka ini ada dokumennya,” ucap Latif.
Pada kesempatan ini, turut hadir Ketua Perkumpulan Keluarga Flores (PKF) Provinsi Kepri, Igantius Tika Soli dan beberapa tokoh Flores lainnya, Ketua RT 07 Desa Gunung Kijang, dan warga Flores dari Tanjungpinang dan Bintan.
Dihadapan seluruh yang hadir, Ignatius meminta agar warga Flores yang berada di tanah melayu untuk tidak mau diadu domba oleh pihak – pihak tertentu. Warga Flores harus bersatu dan kompak.
Hal itu disampaikan Ignatius, karena adanya upaya membenturkan warga Flores dengan warga Flores lainnya dalam penggusuran lahan warga Kampung Masiran, RT 07, RW 02, Desa Gunung Kijang.
“Mari kita tunjukkan pada pihak luar, bahwa kita bersatu, kompak dan hidup berdampingan dengan sesama warga lainnya. Warga Flores di Bintan jangan mau diadu domba,” imbuh Ignatius.
Ignatius menyayangkan upaya penyerobotan lahan warga Kampung Masiran tersebut. Ia menilai, upaya penyerobotan lahan, karena aparatur negara terkesan belum berpihak pada warga.
“Seharusnya, upaya penggusuran ini tidak pernah terjadi, jika aparatur pemerintah, seperti Kepala Desa Gunung Bintan, Camat, mau pun Bupati Bintan, tegas mengambil sikap. Warga harus dilindungi. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Warga dibiarkan berjuang sendiri,” ucapnya. (ode)