Bataminfo.co.id, Tanjungpinang – Beredarnya video Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, membongkar berkas di gedung DPRD setempat pada libur Hari Raya Nyepi awal bulan Maret lalu menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Peristiwa itu pun mendapat sorotan dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang. JPKP menilai Wako Rahma tak punya hak untuk membongkar berkas di gedung DPRD tersebut, karena legislatif setara dengan eksekutif.
“Kami mempunyai video tersebut, sepertinya kurang pantas seorang walikota memilah berkas dengan duduk di lantai dan Staff walikota berdiri dengan membuat video tersebut hingga video ini beredar luas ke masyarakat,” ujar Rizky Andrean dari Bidang Media dan Komunikasi JPKP Tanjungpinang.
Untuk itu, Rizky meminta para anggota dewan jangan diam dan harus mengambil sikap atas apa yang dilakukan Wali Kota Rahma yang hadir tanpa izin kemudian membongkar-bongkar berkas di gedung wakil rakyat.
“Kami meminta dan mendukung penuh lembaga legislatif sebagai lembaga kehormatan yang mewakili rakyat membuat somasi terhadap walikota dalam waktu 3×24 Jam untuk klarifikasi,” ucapnya.
Jika tak diklarifikasi, sambung Rizky, pihak legislatif agar segera melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.
“Itu marwah legislatif, semoga DPRD Segera mengambil sikap terhadap kejadian tersebut. Memang tidak pantas jika masyarakat melihat video tersebut, seperti kekurangan etika,” ucapnya.
Terakhir, Rizky berpesan agar Wali Kota Rahma untuk gokus memulihkan ekonomi di Tanjungpinang. Apalagi saat ini harga minyak goreng dan bahan pokok melambung tinggi.
“Saya meminta kepada walikota fokus dengan masyarakat disaat Pandemi ini, Yang harus kita pikirkan juga bagaimana ekonomi kita bisa kembali normal, membuat Lapangan pekerjaan yang luas, bukan mencari berkas DPRD pada priode sebelumnya,” tutup Rizky. (red)