Bataminfo.co.id, Batam – Puluhan waarga Pulau Labu, Kecamatan Bulang mendatangi PT Marcopolo Shipyard, Kamis (18/2/2021) pagi. Kedatangan mereka untuk menuntut hak warga atas pencemaran limbah minyak hitam di sekitar perairan mereka.
Ketua RW Pulau Labu, Ramadhan mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dari pihak perusahaan atas kerugian yang dialami warga. Sebab, hal ini masih menjadi tanda tana warga karena pihak perusahaan seakan tenang-tenang saja.
“Kami mendatangi perusahaan PT. Marcopolo ini untuk meminta titik terang serta tanggung jawab atas kerugian warga Pulau Labu,” kata Ramadhan.
Dikatakan Ramadhan, PT marcopolo seakan tenang tenang saja seolah olah tidak ada tanggung jawab. Bahkan kapal yang bermasalah tersebut sudah di naikan ke dok guna melakukan perbaikan.
“Sebagaimana dikatakan DPRD Komisi III saat RDP beberapa minggu yang lalu, sebelum permasalahan ini dengan warga pulau labu selesai, tidak ada aktifitas atau memindahkan kapal. Tapi ini sudah di lakukan bahkan sudah dalam pengerjaan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, ekonomi warga semakin melemah dikarenakan kurang nya hasil mata pencaharian yang ada di laut dengan harapan PT. Marcopolo dapat menyelesaikan ganti rugi yang di alami warga pulau labu. (pai)