Bataminfo.co.id Batam – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi buruh Kota Batam kembali turun ke jalan. Mereka menggelar unjuk rasa di Graha Kepri, Selasa (10/11/2020).
Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan upah minimum 2021 dan menolak Undang – Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah Pusat.
Salah seorang Koordinator Lapangan dari FSPMI, Herman menuturkan bahwa mereka akan terus mengawal keputusan kenaikan upah di Kota Batam.
“Kami akan terus mengawal sampai titik terakhir dengan kenaikan UMK Kota Batam, dan kami mengharapkan para perusahaan mau menandatangani surat kenaikan UMK di tahun 2021,” ujarnya.
Para pendemo juga akan ancam perusahaan apabila sampai di tanggal 21 nanti tidak ada kejelasan tentang kenaikan UMK Kota Batam mereka akan melakukan ancaman mogok masal.
“Kami tegaskan sekali lagi, apa bila bapak PJS Walikota Batam tidak dapat menandatangani surat dan mengantarkan kepada PJS Gubernur Kepulauan Riau, kami pastikan untuk melakukan mogok kerja,” tegasnya.
“Kami tidak mau ada negosiasi lagi terhadap keputusan yang menyengsarakan kami, apapun keputusannya yang kami mau UMK Kota Batam Harus naik,” pungkasnya. (cr01)