Bataminfo.co.id, Batam – Serikat Pekerja di Kota Batam melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaan masing-masing dalam rangka Tolak RUU Cipta Kerja yang disahkan menjadi undang – undang oleh DPR RI, Selasa (6/10/2020) pagi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan aksi mogok kerja dilaksanakan di depan perusahaan masing-masing selama tiga hari.
“Aksi mogok kerja nasional ini dilakukan didepan perusahaan masing-masing, dan berdasarkan instruksi pusat hanya 40 orang saja yang lakukan aksi mogok kerja,” ujar Rudi saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10/2020) pagi.
Lanjut Rudi, mogok kerja ini dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada hari ini sampai dengan Kamis (8/10/2020) mendatang.
“Iya tiga hari, cuma tidak semua PT yang lakukan aksi demo ini dan yang banyak dari perusahaan di Batu Ampar dan Mukakuning,” bebernya.
Pantauan Bataminfo.co.id terlihat sejumlah pekerja melakukan aksi mogok kerja di depan PT NOV Profab Batu Ampar. Aksi mereka itu mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian setempat. (yog)









