Bataminfo.co.id, Batam – Oknum Perwira Polisi berpangkat Iptu berinisial HA, pelaku penggelapan puluhan unit mobil akhirnya berhasil diciduk ditempat persembunyian nya, Minggu (17/5/2020) malam.
Informasi yang dihimpun, oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan itu ditangkap tim gabungan Jatanras, Propam dan Intel Polda Kepri di Pelalawan, Riau.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci pengungkapan kasus tersebut.
“Besok akan di rilis secara resmi,” ujar Harry singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus penggelapan mobil yang dilakukan oknum Perwira Polisi itu berawal ketika salah seorang pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli di Kota Tanjungpinang.
Sementara itu berdasarkan data yang di rilis Polda Kepri mobil yang digelapkan pelaku berjumlah 71 unit berbagai merk. (red)