slot gacor
Tidak Ada Unsur Pidana, Pendistribusian Ratusan Tabung Gas 3 Kg ke Belakang Padang Dilanjutkan - BatamInfo.co.id
Batam  

Tidak Ada Unsur Pidana, Pendistribusian Ratusan Tabung Gas 3 Kg ke Belakang Padang Dilanjutkan

Ratusan tabung gas elpiji 3 kg diamankan Polsek KKP di Pelabuhan Rakyat Pak Amat, Sekupang. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang tidak menemukan unsur pidana dalam pendistribusian 760 tabung gas elpiji 3 kg milik PT Sarana Jaya Nusa yang sebelumnya diamankan di Pelabuhan Pak Amat, Sekupang, Kota Batam, Sabtu (17/4/2021) kemarin.

Namun, polisi menyebutkan bahwa surat untuk perizinan dalam pendistribusian 760 tabung gas bersubsidi 3 Kg dari PT Sarana Jaya Nusa yang diamankan di Pelabuhan Pak Ahmad Sekupang sudah kadaluarsa.

BACA JUGA:   Wawako Batam Tinjau Belajar Tatap muka di Belakang Padang

Hal tersebut dikatakan Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono. Ia menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait hal itu. Dan, pihaknya juga telah mencabut garis polisi yang sebelumnya terpasang di Pelabuhan Pak Amat.

BACA JUGA:   Pemancing yang Hilang di Perairan Pulau Abang ASN Dinas Pendidikan Kota Batam

“Dari hasil penyidikan, didapati bahwa surat izin domisili usaha serta surat izin penunjukan pangkalan itu ada terdaftar, namun perizinan tersebut sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2015,” ungkapnya.

Polsek KKP juga berkordinasi dengan pihak PT Pertamina di Kota Batam terkait kuota pendistribusian gas LPG 3 kg bersubsidi ke setiap Kecamatan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas LPG 3kg.

BACA JUGA:   Soroti Kerusakan Hutan Produksi, Komisi 3 DPRD Kepri dan DLHK Sidak Langsung ke Rempang Galang

“Atas hasil kordinasi pihak terkait, gas LPG 3 kg subsidi yang kita amankan, akan tetap dilanjutkan pendistribusiannya kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *