Bataminfo.co.id, Batam – Penasehat Hukum (PH) Pasien Defina Siffafelisa (20), I Ketut Suwitra menyampaikan kabar terbaru kliennya yang sebelumnya dikabarkan sempat kritis si ICU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Seraya, Batam.
I Ketut yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satu Hatu Nusantara ini menyebut bahwa kondisi Defina kini telah mengalami peningkatan setelah dikabarkan sadarkan diri pada Rabu 21 November 2024 lalu.
“Kondisi terkini sudah membaik dan sudah bisa berinteraksi dengan baik, alat bantu pernapasan sudah dilepas dan hanya diinfus saja,” terang Ketut kepada Bataminfo, Senin, (2/12/24).
Kendati telah sadar dari masa komanya, namun Ketut mengatakan, ruang rawat gadis tersebut masih dalam pengawasan ketat. Ia juga memastikan terkait penanganan dan atau pelayanan tim medis di RSHB terhadap kliennya berada di ruang khusus.
“Defina sekarang Masih dalam pantuan Dokter dan dirawat dalam ruang khusus dengan akses yang sangat ketat dan tidak sembarangan orang masuk. Bagi yang tak ada kepentingan, mau ketemu Defina harus bawa surat tugas dan kami dari Lawyer juga tunjukkan surat Kuasa ke bagain Petugas jaga kamar dengan didampingi Orang tua Defina,” jelasnya.
Sementara itu, Ia menyampaikan bahwa Kliennya itu akan melanjutkan rawat jalan bila kondisinya semakin membaik.
“Info dari orangtua yang disampaikan ke Kami selaku PH, Jika kondisi Defina semakin membaik, maka dalam 2 atau 3 hari ini sudah bisa keluar dari RS dan akan melakukan rawat jalan,” ucapnya.











