slot gacor
Sembilan Polsek di Lingkungan Polda Kepri Tak Lagi Lakukan Penyidikan, ini Daftarnya - BatamInfo.co.id

Sembilan Polsek di Lingkungan Polda Kepri Tak Lagi Lakukan Penyidikan, ini Daftarnya

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardht. Foto : yog/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sebanyak Sembilan Polsek di wilayah hukum Polda Kepri tidak lagi dapat melakukan proses penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), tanggal 23 Maret 2021.

BACA JUGA:   Pemuda di Batam ini Curi Mobil untuk Bergaya

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menuturkan, sembilan Polsek yang tidak dapat melakukan proses penyidikan diantaranya yakni Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim, Polsek Teluk Bintan, Polsek Siantan, Polsek Palmatak, Polsek Jemaja.

BACA JUGA:   Berlangsung Dua Hari, Polda Kepri Gelar Vaksinasi Massal

“Kemudian, Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah, Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Polsek Bunguran Timur,” Harry Goldenhardt, Rabu (31/3/2021).

Tentunya dengan Keputusan ini bertujuan untuk berjalannya kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.

BACA JUGA:   Palsukan Surat Rapid Antigen, Wanita di Batam ini Ditangkap Polisi

“Dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan,” pungkas Harry Goldenhardt. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *