Bataminfo.co.id, Batam- Sebuah insiden penusukan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara dua rekan kerja mengguncang kawasan pusat perbelanjaan Nagoya Thamrin City, Batam, Kamis malam, 23 April 2026. Seorang pemuda berinisial F (25) harus dilarikan ke rumah sakit setelah diserang dengan senjata tajam jenis karambit oleh rekannya sendiri, A (22).
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 22.05 WIB di Blok C Komplek Nagoya Thamrin City, Kelurahan Lubuk Baja Kota. Kepolisian Sektor Lubuk Baja yang menerima laporan segera bergerak cepat.
Hanya dalam waktu kurang dari lima jam, tim gabungan dari Opsnal Jatanras Polda Kepri dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pelaku di wilayah Punggur, Kecamatan Nongsa, pada Jumat dini hari, 24 April 2026, sekitar pukul 02.15 WIB.
“Dia kami amankan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan rekonstruksi kepolisian, pelaku yang sedang sakit hati mendatangi korban yang baru saja pulang kerja. Tanpa basa-basi, A langsung mengajak F berkelahi. Karambit senjata tajam berbentuk melengkung khas Asia Tenggara dihunus. Sabetan pertama mengenai lengan kiri korban.
Korban yang berusaha melarikan diri sempat melempar batu sebagai perlawanan, namun pelaku terus memburu. Dua tusukan selanjutnya tepat mengenai perut dan pinggang korban sebelum pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Kompol Deni mengungkapkan bahwa akar masalah bukanlah pertengkaran besar, melainkan pertikaian sepele namun berkepanjangan di tempat mereka bekerja, yakni salah satu food market di kawasan Nagoya Thamrin.
“Motifnya karena pelaku merasa sakit hati dan kesal terhadap korban. Sebelumnya mereka sempat cekcok soal pembagian waktu istirahat kerja. Pelaku mengaku merasa dibully oleh korban, sehingga emosinya memuncak dan melakukan penganiayaan,” ungkap Kompol Deni.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku ditahan di Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara.***











