Rizal Mantan Kepala Bea Cukai Batam Ditangkap KPK dalam OTT

Avatar photo
Ket foto:Rizal mantan kepala kantor Bea Cukai Batam

Bataminfo.co.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, mantan Kepala Bea Cukai Batam, Rizal, dikabarkan menjadi salah satu pejabat yang terjaring dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, Rizal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Sumatera Bagian Barat, diamankan petugas KPK saat berada di Lampung, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Menariknya, Rizal belum genap sepekan menjabat di posisi barunya. Ia resmi dilantik sebagai Kakanwil DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026. Sebelumnya, Rizal dikenal sebagai pejabat yang dekat dengan pengusaha di batam  setelah keluar dari batam rizal kembali mendapat jabatan strategis di lingkungan Bea Cukai dengan jabatan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Tak hanya Rizal, KPK juga dikabarkan mengamankan sejumlah pegawai DJBC lainnya dalam OTT yang berlangsung di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap pejabat Bea Cukai tersebut.

“Ya benar,” ujar Fitroh

Para pihak yang diamankan rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada malam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merilis secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Redaksi Bataminfo.co.id masih terus menghimpun informasi lanjutan terkait OTT ini.

 

(Budi)