Bataminfo.co.id, Batam – Proses rekontruksi kasus perjudian kasino yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Kawasan Utama, tepatnya di Nagoya Game Zone Lubuk Baja Batam disoroti publik.
Rekonstruksi yang dilakukan sejak siang berlangsung tertutup oleh Petugas Kepolisian dari Mabes Polri.
Sejumlah awak media yang hadir di lokasi pun tak diperbolehkan masuk dan hanya berada di luar, dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi berlangsungnya reka ulang tersebut.
Beberapa Jurnalis bahkan sempat mencoba meminta izin kepada Petugas Kepolisian yang tengah berjaga di kawasan itu, namun tak diberi izin untuk masuk dengan alasan sterilisasi.
“Maaf, tak bisa masuk. Ini perintah dari Pimpinan kami juga. Mohon maaf, ambil gambar juga tak boleh,” ucap salah satu petugas di lokasi itu.
Tak sampai di situ, awak media masih memantau di sekitar lokasi hingga sore hari, dan kembali meminta izin untuk masuk, namun masih juga tak diberi izin.
Dari kejauhan, para Jurnalis mencoba mengambil gambar untuk keperluan pemberitaan.
“Yah gimanalah, kita tak bisa masuk ke dalam. Padahal butuh gambar untuk berita. Dari tadi udah berusaha masuk, tapi ngga boleh katanya. Padahal kan publik juga perlu tahu,” ujar salah seorang wartawan yang hendak meliput proses rekonstruksi kasus perjudian kasino dengan tersangka Akau .
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait adanya rekonstruksi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut.











