Bataminfo.co.id, Batam – Komisi I DPRD Batam terkejut ketika melakukan sidak ke PT Graha Trisaka Industri (GTI), Kamis (25/3/2021). Pasalnya, pemotongan kapal Accacia Nassau berbendera Bahamas tanpa mengantongi izin itu masih terus berlangsung di galangan kapal Paxocean, Tanjung Uncang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan sangat kecewa dengan perusahaan PT GTI yang tidak menepati janjinya untuk menghentikan pemotongan kapal Acacia Nassau.
“Saat RDP kemaren, pihak dari PT GTI mengatakan, akan menghentikan pengerjaan pemotongan kapal tersebut. Namun nyatanya, saat sidak pada Kamis (25/3/2021) siang, potongan kapal hanya tersisa 10 persen yang awalnya dari 70 persen,” ujar Budi saat ditemui diruangan kerjanya pada Jum’at (26/3/2021) sore.
“Dengan tersisanya potongan kapal sekitar 10 persen ini, artinya pihak perusahaan tidak menepati janjinya. Ini harus dikawal ketat, agar perusahaan ini tidak melakukan pengerjaan potong kapal,” sambungnya.
Budi juga mengatakan, dalam sidak kemaren, juga hadir Danlanal Batam, yang mana akan melakukan pengawalan ketat terhadap PT GTI agar tidak melakukan pengerjaan pemotongan kapal.
“Kami diminta atau tidak dimintanya untuk pengamanan, kami punya tanggung jawab, karena ini masih wilayah kami,” kata Budi mengulangi ucapan Danlanal Batam.
Ini sudah termasuk unsur pidana melawan hukum. Kalau KSOP Batam masih belum juga melaporkan ini kepihak berwajib, maka Komisi 1 DPRD Kota Batam yang akan mengambil sikap.
“Jika KSOP masih seperti ini, tidak ada ambil sikap, kami dari Komisi 1 yang akan langsung melaporkan ke pusat,” pungkasnya. (yog)









