Bataminfo.co.id, Batam – Keluarga besar Friska Ginting (42) dan pedagang Pasar Induk Jodoh memboyong jenazah almarhumah ke Kantor Pemko dan DPRD Batam, sebelum dimakamkan ke Sei Temiang, Rabu (28/7/2021) siang.
Kedatangan mereka ke instansi pemerintah sambil memboyong jenazah Friska Ginting, untuk menyampaikan aspirasi atas penggusuran yang dilakukan Senin (26/7/2021) lalu.
Ketua Lembaga Investigasi Tipikor Aparatur Negara, Fannahatan Nainggolan mengatakan sebelumnya warga di Pasar Induk Jodoh telah melaporkan kejadian ini ke Polda Kepri, namun laporan mereka di tolak.
“Saya disini mewakili masyarakat di Pasar Induk Jodoh ingin menyampaikan aspirasi kepada Pemko Batam dan DPRD Batam atas penggusuran yang dilakukan sehingga adanya korban jiwa,” ujar Fannahatan pada Rabu (28/7/2021) siang di depan Kantor DPRD Kota Batam.
Lanjutnya, namun sampai disini tidak ada satupun juga orang yang dari Pemko Batam maupun DPRD Kota Batam yang menanggapi suara mereka bahkan tidak ada yang keluar untuk menjawab pertanyaan mereka.
“Ini merupakan aksi menuntut keadilan atas perlakuan Pemko Batam atas penggusuran di Pasar Induk Jodoh, sehingga menyebabkan salah seorang warga meninggal dunia,” bebernya.
“Saya mohon Pemerintah Kota Batam untuk menanggapi serius, rakyat sedang kesusahan, jangan biarkan rakyat berjuang sendiri,” pungkasnya. (yog)