Bataminfo.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja meringkus Pria berinisial H (41), pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Tos 3000. Pelaku ditangkap di kawasan Biliard Center, Selasa (2/9/2021) lalu.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono menuturkan penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan polisi (LP) korban yang merupakan pedagang di Pasar Tos 3000, yang kehilangan sepeda motor yang di parkirkan di depan Pasar tempatnya berjualan.
“Penangkapan tersangka H ini berdasarkan pengembangan dari tersangka S, yang ditangkap sebelumnya beberapa hari lalu. S merupakan penadah motor curian tersebut, sedangkan H yang melakukan pencurian motor,” ujar Budi, Senin (6/9/2021).
Tersangka H, kata Budi, merupakan residivis dengan dua kasus curanmor dan satu kasus senjata tajam.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Budi. (yog)