slot gacor
Polisi Lidik Pembobolan Kantor Lion Parcel di Nagoya - BatamInfo.co.id

Polisi Lidik Pembobolan Kantor Lion Parcel di Nagoya

Barang - barang berserakan di kantor Lion Parcel di Nagoya Bisnis Centre karena do obok - obok maling. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Polsek Lubuk Baja telah menerima laporan polisi kasus pencurian di kantor jasa pengiriman barang Lion Parcel di Komplek Nagoya Bisnis Centre.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana menuturkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.

“Dalam lidik ya,” ujar singkat Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Arya Tesa Brahmana saat dikonfirmasi pada, Kamis (16/7/2020) siang.

Sebelumnya diberitakan, kantor Lion Parcel di kawasan Nagoya Bisnis Centre dibobol maling. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:   Curi Besi, Dua Tukang Parkir di Batam Ditangkap Polisi

Pengelola Lion Parcel, William menjelaskan, kejadian diperkirakan terjadi pada Rabu (15/7/2020) malam saat keadaan kantor dalam keadaan kosong. Peristiwa itu diketahui ketika karyawan masuk kantor untuk bekerja.

“Kejadian pertama diketahui oleh anggota saya saat buka pintu kantor pukul 08.30 WIB. Saat masuk, barang sudah berantakan semua,” ujar William saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:   PPKM Level 3 Batam Diperpanjang, Kapolsek Lubuk Baja Himbau Pelaku Usaha Untuk Taat Aturan

William juga mengatakan, pelaku berhasil membawa barang paketan orang yang akan dilakukan pengiriman dan juga membawa barang-barang milik kantor.

“Pelaku masuk dari pintu atas lantai 4 (empat), soalnya pintu diatas berhasil dirusak oleh pelaku,” tuturnya.

Lanjutnya, barang yang berhasil dibawa pelaku yaitu 1 (satu) unit Iphone X5 max 64 GB, 1 (satu) unit Iphone X 256 GB, 1 (satu) unit Iphone 7 pluss 128 GB, 1 (satu) unit Vivo Y92, 1 (satu) unit Vivo X5 pro, BPKB mobil Pick up BP 8268 DI, 1 (satu) unit motor Yamaha Mio Sporty BP 5031 ET, dan paket pengiriman lainnya senilai kurang lebih Rp 5 juta.

BACA JUGA:   Mencuri di Indomaret Lucky Permai Batam, Anak Muda ini Ditangkap Polisi

“Total kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 35 juta, dan kita juga sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” terangnya. (yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *