Bataminfo.co.id, Batam – Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan penyelundupan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di Tanjung Berakit Bintan, Sabtu (7/8/2021) lalu.
Dirpolairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan jajarannya berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pengiriman PMI ilegal yang dibackup langsung oleh Satpolair Polres Bintan dan Satreskrim Polres Bintan,” ujar Liberti pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Dari oengingkaoan tersebut, kata Liberti, pihaknya mengamankan tiga orang tekong yang membawa enam orang PMI ilegal tersebut.
“Ketiga tersangka berinisial ZKI ,PTR, dan FJR. Barang bukti yang juga kita amankan 1 (satu) unit speed boad dengan mesin tempel 2×200 PK,” bebernya.
Liberti juga mengatakan, saat ini 6 PMI Ilegal tersebut sudah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Lombok.
“Untuk ketiga tersangka saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (yog)