Bataminfo.co.id, Batam – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepri turut menyoroti polemik logo halal baru yang diterbitkan Kementerian Agama RI.
Polemik Logo Halal Baru, DPW PKS Kepri: Tinjau Ulang
Ketua DPW PKS Kepri, Bakhtiar M.Rum mengatakan sejatinya logo halal dibuat untuk menyederhanakan yang rumit, bukan merumitkan yang sederhana.
“DPW PKS Kepri menyayangkan munculnya logol Halal baru ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bakhtiar, Selasa (15/3/2022).
Menurut Bakhtiar logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI sulit dibaca. Karena tidak semua masyarakat awam paham dengan kaligrafi Arab.
“Seharusnya BPJPH Kemenag RI memilih font Arab yang mudah dibaca. Tingkat keterbacaan kaligrafi halal dalam logo baru kurang memadai sehingga sulit dikenali konsumen produk halal,” ucap Bakhtiar.
DPW PKS meminta Kemenag untuk meninjau ulang logo halal yang baru. Karena label halal ini sangat berkaitan dengan kehidupan banyak orang mulai dari makanan hingga minuman.
“Label halal baru justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaran jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia,” kata Bakhtiar.
Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI menetapkan label halal baru yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2022.
Label halal baru itu mulai berlaku sejak terbitnya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 tahun 2022 tentang penetapan label Halal, yang ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. (yas)