Bataminfo.co.id, Jakarta – Dengan mengenakan kemeja warna putiih, Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, Jumat (8/1).
Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Dia saat ini telah berada di dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“GA sudah hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi.
Sesuai prosedur, Gisel lebih dulu menjalani pemeriksaan swab antigen sebelum diperiksa oleh penyidik.
“Sudah diswab, hasilnya non reaktif atau negatif,” ucap Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Gisel dan rekannya Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka dalam kasus video mesum.
Keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber : CNNIndonesia.com