slot gacor
Pengunjung Gelper E-Zone Batam Duduk Berdempetan, Apa Kabar Protokol Kesehatan? - BatamInfo.co.id

Pengunjung Gelper E-Zone Batam Duduk Berdempetan, Apa Kabar Protokol Kesehatan?

Sejumlah pengunjung gelper E-Zone di BCS Mall tidak mengindahkan protokoler Kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar. Foto : nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Sejumlah arena Gelanggang Permainan Ketangkasan Elektronik (Gelper) di Kota Batam sudah kembali beroperasi sebelum 15 Juni 2020 mendatang. Salah satunya yakni, E-Zone yang letaknya sedikit tersembunyi. Berada di lantai teratas gedung pusat perbelanjaan Batam City Square (BCS), Nagoya. Tepatnya di pintu keluar arah ke parkir gedung.

Pantauan BATAMINFO, pada Kamis (11/06/2020) sore, tampak pengunjung di lokasi ini memang tak seramai gelper Golden Game (GG). Namun tetap saja, pengoperasiannya sebelum masa New Normal berlaku, juga terpantau telah mengindahkan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Memang pada awalnya, lokasi gelper yang menggabungkan mesin permainan anak-anak dan dewasa ini terlihat menjalankan protokol penanganan covid-19 seperti pemeriksaan suhu tubuh pengunjung dan meminta pengunjung untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan serta menggunakan masker.

Namun setelah masuk, fakta kondisi di area dalam berkata lain. Belasan pengunjung dan pegawainya kedapatan tidak patuh menjaga jarak sekaligus tidak tertib memakai masker. Mereka ramai berkerumun di satu mesin ketangkasan tanpa peduli akan dampak lanjut pada kesehatan.

BACA JUGA:   Banyak Kafe dan Tempat Makan di Batam Langgar Protkes, Wawako Layangkan Peringatan

Ya tentu saja kondisi ini miris. Padahal area permainan gelper ini tak terlalu luas. Namun demikian, pihak pengelola masih tak sanggup juga melakukan pengawasan terhadap kepatuhan para pengunjung yakni, terkait upaya Pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona.

Melihat kondisi ini, BATAMINFO mencoba mendekati salah seorang petugas meminta komentarnya terkait belasan orang pengunjung, yang tengah asik bermain tanpa peduli protokol kesehatan tersebut. Di sana tak hanya pria, beberapa wanita lanjut usia juga terlihat serius mengadu keberuntungannya.

“Iya mas, yang ada tanda silang itu tidak boleh dimainkan. Kami sudah beri batas, tapi ya mau gimana lagi,” ujar salah seorang karyawan disana.

Terpisah, salah seorang pemain saat dimintai komentarnya terkait ketidakpatuhan ini mengatakan, langkah Pemerintah Kota Batam membuka kembali sektor hiburan ini dirasa memang benar-benar sudah diluar kendali. Hal ini, kata dia, sektor ini merupakan fase terakhir yang beroperasi di kala pandemi.

“Harusnya ini jadi pilihan terakhir, melihat situasi ketidakpatuhan seperti sekarang yang terjadi di area Gelper itu kan sudah jelas di luar kendali Pemerintah. Kita juga jadi bingung seperti ini sebenarnya, mau tidak main sudah rindu, kalau main takut petugas nyerbu,” kata salah seorang pemain yang tak mau menyebutkan namanya.

BACA JUGA:   Langgar Protkes, Tempat Usaha Kembali Dapat Teguran dari Pemko Batam

Ia berharap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyelesaikan terlebih dahulu permasalah kota yang masih masuk dalam zona merah. Persoalan tempat hiburan dan gelper bisa dibuka setelah angka penyebaran Covid-19 menurun.

“Sekarang coba kita liat aja, katanya kemarin saya baca baru mau mulai buka 15 Juni 2020. Fakta di lapangan, udah mulai pada buka duluan. Ini bukan kelonggaran lagi namanya, tapi udah terlampau ‘kebablasan’,” kata dia.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Tim Posko Covid-19 Kepri di Batam, Buralimar mengungkapkan, surat resmi dari pemerintah pusat sebagai langkah menuju new normal usai pandemi covid-19 sebenarnya, tidak menyasar semua wilayah untuk bisa menerapkan skenario tersebut untuk saat ini.

Hal ini, menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam (THM) dan gelanggang permainan (Gelper) yang diperbolehkan Pemerintah Kota Batam kembali beroperasi pada 15 Juni 2020 mendatang.

Menurut dia, seharusnya tidak semua sektor pariwisata digesa agar dapat bisa beroperasi kembali pada saat new normal. Sebab, pemberlakuan kebijakan ini disesuaikan dengan peta wilayah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Petugas DLH Angkut Sampah di Jalan Raya Dekat Polsek Bengkong

“Soal harus buka atau tutupnya saya tidak bisa jawab, saya hanya mengingatkan kalau rekomendasi dari Pemerintah Pusat itu, untuk masa uji coba New Normal ini adalah untuk sektor pariwisata di wilayah Lagoi dan Nongsa saja. Jadi intinya tidak semua wilayah,” kata Buralimar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (11/06/2020).

Buralimar menegaskan, jika sektor pariwisata keseluruhan memang terpaksa harus dibuka juga, maka itu artinya harus dibarengi dengan pengawasan yang ekstra ketat. Sebab dengan kondisi yang masih berada di zona merah tentu kebijakan ini memiliki resiko besar.

“Saya tidak ingin melangkahi Wali Kota, itu wewenang dia. Saya saran saja kalau memang harus buka (THM dan Gelper) maka wajib patuhi Protokol Kesehatan dengan ketat, mereka harus task work, panitia kerja mereka, alur keluar dan masuk lokasi. Masker, sanitizer, dan jaga jarak itu sudah wajib,” tegasnya. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *