Bataminfo.co.id,jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat terbatas pembahasan pengembangan Pulau Rempang, di Ruang Rapat Oka Kretagama, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Pertemuan itu merupakan rapat bersama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kepala BP Batam-Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Rencana pengembangan wilayah Rempang yang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004, kerja sama antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (PT MEG), merupakan proyek nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia,” kata Airlangga.
Untuk itu, pihaknya secara serius, menindaklanjuti pelaksanaan proyeksi pengembangan Rempang Eco-City.
“Pemerintah sesuai arahan Presiden RI harapannya dapat melanjutkan proyeksi Pulau Rempang sebagai kota baru dengan industri yang berkonsep ‘Green and Sustainable City’”.
Airlangga mengatakan, ia akan menyampaikan hasil rapat itu kepada Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat.
“Kita sudah dengar dari seluruh kementerian dan lembaga di sini, ada Pak Gubernur (Kepri) juga. Selesaikan ya Pak Gubernur,” Kata Menko Airlangga yang duduk berdampingan Gubernur Kepri.
Rapat tersebut menurutnya untuk bersama menyinkronisasikan langkah. Terutama mendorong agar investasi bisa terlaksana. “Selanjutnya akan kita rapatkan dengan Bapak Presiden,” kata dia. pun kembali menegaskan rencana pengembangan Rempang Eco-City merupakan proyek nasional yang menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia.
Rencana tersebut sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu, berdasarkan Akta Perjanjian Nomor 66, Tahun 2004 kerja sama antara Otorita Batam (saat ini BP Batam), dan Pemerintah Kota Batam dengan PT Makmur Elok Graha (PT MEG).
“Sehingga saat ini saya hanya melanjutkan apa yang sudah menjadi kebijakan pejabat Kota Batam terdahulu. Karena kalau tidak, akan dapat mengurangi kepercayaan investor luar negeri terhadap pemerintah,” katanya.
Kendati demikian, HMR memastikan bahwa masyarakat yang terkena dampak pembangunan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Pihaknya menyiapkan kavling seluas 500 meter persegi (bersertifikat) bagi yang bersedia relokasi ke area yang telah ditetapkan.
Di kavling tersebut, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45, kemudian juga fasilitas umum seperti tempat ibadah, lapangan olahraga, dermaga dan fasilitas lainnya.
Masyarakat setempat juga dipastikan akan tetap dapat melaut seperti biasa. “Seluruh biaya termasuk membangun rumah baru, akan ditanggung BP Batam,” jelasnya.(red)