Pembuang Bayi di Bengkong Batam Terungkap

Avatar photo
OMS (21), seorang ibu yang tega membuang bayinya di Batam berhasil diamankan Polisi. Foto : istimewa

Bataminfo.co.id, Batam – Teka – teki siapa orang tua dari bayi malang yang ditemukan di warga di Perumahan Telaga Indah, Blok F, Kecamatan Bengkong, Jumat (1/5/2020) kemarin terungkap. Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial OMS (21), setelah melakukan penyelidikan.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar membenarkan pihaknya berhasil mengamankan ibu dari bayi malang tersebut. Wanita muda itu diamankan di salah satu kos di wilayah Bengkong, Sabtu (2/5/2020).

“Pengungkapan berdasarkan informasi dari klinik bersalin. Pelaku kami amankan di kos nya sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Yuhe sapaan akrab Kapolsek.

Dikatakan Yuhe, saat dilakukan interogasi pelaku langsung mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa bayi yang dibuang itu merupakan darah dagingnya dari hasil hubungan gelap.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *