slot gacor
Pembangunan Jembatan Babin Dalam Tahap Persiapan, Richard Pasaribu: Tahun 2022 Harus Lanjut, Jangan Ditunda! - BatamInfo.co.id
Batam  

Pembangunan Jembatan Babin Dalam Tahap Persiapan, Richard Pasaribu: Tahun 2022 Harus Lanjut, Jangan Ditunda!

Anggota DPD RI, Richard Pasaribu ketika diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri pelantikan Pengurus DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Sabtu (6/11/2021). Foto: Non/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pembangunan Jembatan yang menghubungkan Batam dan Bintan di Provinsi Kepulauan Riau dikabarkan akan terlaksana pada tahun 2022 mendatang.

Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kepri, Richard Pasaribu mengatakan ia turut menggesa rencana pembangunan jembatan Babin tersebut.

“Setahu saya itu ditunda sebentar. Tapi kalau bisa jangan di tunda lama – lama. Karena kita butuh Jembatan Babin. Ini yang akan mengangkat ekonomi di Kepri. Karena kekuatan Kepri ada tiga yaitu Batam, Tanjungpinang dan Bintan,” ucap Richard kepada awak Media saat menghadiri Acara Pelantikan Pengurus Organisasi Persatuan Batak Bersatu (PBB).

BACA JUGA:   Jadi Proyek Strategis Nasional, Jembatan Batam-Bintan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Richard menegaskan, “Sudah disetujui dari pusat. Tinggal kebijakan anggarannya aja. Jangan ditunda-tunda terus lah! Makanya sebagai Anggota DPD, saya bilang tahun 2022 harus lanjut! Kalau ditunda kapan jalannya,” tegas Richard.

Sebagaimana diketahui, progres kesiapan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Kepri atas rencana pembangunan jembatan yang diyakini akan menjadi new engine nya perekonomian Kepri dan bahkan akan menjadi penopang perekonomian nasional.

BACA JUGA:   Gubernur Ansar : Jembatan Batam-Bintan Jadi New Engine-nya Perekonomian Kepri

Gubernur telah menyampaikan langsung kepada Presiden RI disela acara penanaman mangrove dan pelepasan elang laut di Pulau Setokok, Batam,belum lama ini.

Presiden RI Joko Widodo, tegas Gubernur, memerintahkan agar proyek ini dilanjutkan. Dan perintah lisan tersebut sudah dikerjakan oleh pemerintah Provinsi Kepri. (Non)

BACA JUGA:   PPKM Level IV Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *