Bataminfo.co.id, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS). Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut. Namun, Ghufron tidak menyebut secara rinci terkait penangkapan ini. Informasi lebih lanjut perihal penangkapan ini akan disampaikan secara resmi oleh KPK.
“Perkembangan lebih lanjut, nanti tunggu ekspose,” ujarnya.
Sejumlah orang turut ditangkap bersamanya, termasuk istrinya, yang merupakan anggota Komisi V DPR.
Ghufron mengonfirmasi penangkapan Edhy terkait ekspor benur atau benih lobster. Saat ini rombongan yang ditangkap masih diperiksa di KPK.
Sumber : detik.com