slot gacor
Masih Kandas, Bea Cukai Batam Pantau Kegiatan MV Shahraz - BatamInfo.co.id
Batam  

Masih Kandas, Bea Cukai Batam Pantau Kegiatan MV Shahraz

Kapal Berbendera Iran, Mv Shahraz. Foto : Nio/BI

Bataminfo.co.id, Batam – Pengurangan beban muatan dipilih jadi opsi evakuasi MV Shahraz, agar dapat ditarik keluar dari posisi kandasnya setelah 47 hari berdiam di Perairan Batu Berhenti, Kota Batam. Sampai kini, proses pemindahan terhadap ribuan kontainer dari atas kapal ke sarana pengangkut (unloading), masih terus berlangsung.

Perihal ini, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna menjelaskan, seluruh tahapan evakuasi ini telah dipantau pihaknya. Karena sesuai ketentuan setiap kegiatan wajib dilaporkan dan berlangsung dibawah pengawasan pihaknya, meskipun tujuan kapal awalnya bukanlah Indonesia.

BACA JUGA:   Polda Kepri Bagikan 200 Paket Sembako di Kampung Belian Batam Center

Hal ini dia katakan sebab kondisi kapal dikategorikan darurat, serta posisinya berada di Perairan Batam. Sehingga sejumlah ketentuan lalulintas barang pun otomatis berlaku. Salah satunya seperti, laporan Inward Manifest, berisi penjelasan muatan kapal secara global dan tidak terperinci.

“MV Shahraz sudah submit manifest kedatangan (inward manifest), jadi dalam kasus ini Bea Cukai intens mengawasi sampai dengan kontainer itu dibawa oleh sarana pengangkut,” kata Sumarna, ditemui di kantornya, Kamis (25/06/2020) kemarin.

BACA JUGA:   11 Kecamatan di Kota Batam Sudah Zona Hijau, Pasien Sisa Dua Orang

Sumarna menjelaskan dalam praktiknya nanti, terhadap ribuan muatan kontainer tersebut harus dibawa oleh sarana pengangkut ke daratan terdekat dari titik kandas. Hanya saja dalam kasus MV Shahraz karena sejumlah hal pilihan ditetapkan ke Port Klang, Malaysia.

Selain itu kata dia, proses ini harus dipastikan dapat diawasi dari awal hingga selesai. Karena nantinya akan berujung pada penerbitan outward manifest yang menjadi dasar untuk penerbitan surat ijin berlayar oleh otoritas KSOP setempat.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam Sebut Belum Ada Terima Pelimpahan Kasus Rokok Tangkapan Guskamla RI

“Penyelesaiannya dengan outward manifest untuk yang ke Portklang,” kata Sumarna lagi.

Namun demikian, perihal isi muatan ribuan kontainer belum diketahui. Sebab laporan manifest kedatangan yang diterima tidak mendetail, hanya menguraikan kegiatan pemindahan saja dan tidak ada melakukan tahapan pembongkaran isi kontainer.

“Itu kita tidak tahu karena tidak ada (kegiatan) pembongkaran isi kontainer. Karena kita belum sampai pada posisi harus mengetahui isi kontainer. Dan dia hanya submit inward manifest saja,” kata Sumarna. (nio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *